Satgas Pangan Polda Bali temukan harga jual beras di atas HET

Dalam rangka menjaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Polda Bali bersinergi dengan Instansi terkait gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras agar tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan.

Update: 2025-10-30 10:30 GMT

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Dalam rangka menjaga kestabilan harga beras agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Polda Bali bersinergi dengan Instansi terkait gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap harga beras agar tidak melebihi HET yang sudah ditetapkan.

Menindaklanjuti hal tersebut Satgas Pangan Polda Bali dan instansi terkait melaksanakan Sidak pada sejumlah Ritel Modern di Kota Denpasar, Bali pada, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda dengan didampingi sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait lainnya.

Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan menemukan 2 toko, masing-masing Iwaka Supermarket, Denpasar dan Bali Jaya Foodmarket.

Kedua toko tersebut menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya sesuai dengan ketentuan harga yang sebelumnya telah ditetapkan Pemerintah.

“Terkait hal tersebut tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada sejumlah distributor yang menjual beras di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah” demikian berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (30/10).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.

“Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat” pungkasnya.

Tags:    

Similar News