Kompolnas minta penjualan amunisi dan senpi di Tanah Papua dihentikan
Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam meminta kepada semua pihak untuk menghentikan aktivitas penjualan amunisi dan senjata api di Tanah Papua.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam meminta kepada semua pihak untuk menghentikan aktivitas penjualan amunisi dan senjata api di Tanah Papua.
"Sudah saatnya semua pihak menghentikan penjualan amunisi dan senjata api ke kelompok bersenjata karena berdampak sangat besar tidak saja ke aparat keamanan tetapi juga warga sipil," tegas Chairul Anam di Jayapura, Kamis.
Mantan anggota Komnas HAM itu mengatakan, bila kegiatan penjualan amunisi dan senjata api terus berlangsung dikhawatirkan akan menimbulkan korban jiwa dan tindak kekerasan.
Para para pelaku yang ditangkap karena kasus penjualan senjata dan amunisi harus ditindak tegas, kata Anam seraya menambahkan, Kompolnas juga berharap Polri khususnya yang bertugas di Tanah Papua lebih humanis dalam melaksanakan tugasnya.
Pendekatan humanis dan dialogis harus diperbanyak dilakukan di kepolisian khususnya termasuk Polda Papua sehingga terbangun kenyamanan dan kedamaian.
"Kompolnas sendiri hingga saat telah menerima empat kasus pengaduan dari masyarakat namun setelah dilakukan pengecekan ternyata sudah ditangani oleh polisi," kata Chairul Anam.
Polda Papua awal bulan Maret lalu membongkar sindikat jual beli amunisi dan senjata api dengan menangkap tujuh orang pelaku dan mengamankan 17 senjata api yang terdiri dari enam laras panjang,enam laras pendek dan lima senjata api rakitan dan 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.