Polda Maluku fasilitasi damai warga Fiditan dan penyerahan senjata
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memfasilitasi perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov dari warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru, pasca bentrokan di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memfasilitasi perjanjian damai dan penyerahan senjata tajam serta bom molotov dari warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru, pasca bentrokan di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual
“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru. Yang ada adalah satu kesatuan, yaitu Desa Fiditan. Kita harus bersatu untuk membangun daerah ini,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Jumat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh) itu dipimpin langsung Kapolda Maluku, sebagai bagian dari upaya pemulihan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascakonflik horizontal yang sempat mengganggu ketenangan warga.
Dalam prosesi tersebut, perwakilan kedua kelompok menyerahkan sejumlah senjata tajam dan bom molotov yang sebelumnya digunakan dalam aksi saling serang. Penyerahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat keamanan, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kota Tual, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat.
Langkah itu merupakan bagian dari strategi cooling system yang dikedepankan Polda Maluku melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengesampingkan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Kapolda Maluku mengajak seluruh masyarakat mensyukuri lahirnya kesadaran kolektif untuk berdamai.
“Pertikaian dengan senjata tajam dan aksi saling serang adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa musuh bersama adalah sikap negatif seperti kebencian, provokasi, serta perilaku destruktif yang menghambat kemajuan daerah. Generasi muda diminta meninggalkan kekerasan dan menggantinya dengan semangat persatuan serta pembangunan.
Ia juga mengingatkan peran orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tindakan melanggar hukum. Ia memastikan Polri tetap menjalankan proses hukum secara profesional dan proporsional terhadap setiap pelanggaran.
Selain itu, masyarakat diimbau tidak melindungi peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan setiap informasi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kedewasaan para pemuda dari kedua kompleks yang memilih jalan damai. Ia menegaskan konflik tidak pernah melahirkan kemenangan sejati.
Pemerintah Kota Tual, lanjutnya, berkomitmen membentuk tim lintas pemuda guna menjaga komunikasi, mencegah provokasi, dan menjadi garda terdepan dalam merawat perdamaian.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan pemuda dari kedua kompleks juga membacakan pernyataan damai yang berisi komitmen menghentikan segala bentuk kekerasan dan aksi balas dendam, menolak provokasi, menjaga keamanan Desa Fiditan, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas wilayah.
Penyerahan senjata secara terbuka tersebut menjadi simbol berakhirnya konflik dan penguatan kembali nilai persaudaraan di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Polda Maluku mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang tegas serta terukur demi terwujudnya Tual dan Maluku yang aman dan damai.


