Aktivis KontraS disiram air keras, TNI selidiki dugaan oknum prajurit terlibat
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah
Tentara Nasional Indonesia memastikan tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, AY.
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan, langkah penyelidikan dilakukan sebagai respons atas berkembangnya opini di masyarakat yang menyebut adanya keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
“Semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal, dan kami mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/3/2026) malam.
Ia menegaskan, proses yang dilakukan TNI akan berjalan secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses internal selesai.
“Kita TNI bekerja dengan profesional dan transparan. Nanti akan kita update kepada rekan-rekan wartawan,” katanya.
Aulia menjelaskan, penyelidikan internal dilakukan oleh aparat berwenang di lingkungan TNI dan melibatkan sejumlah satuan terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran atas dugaan yang beredar.
“Ini dilakukan oleh aparat yang terkait di lingkungan TNI. Kita akan lihat nanti bagaimana hasilnya terkait opini yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan internal TNI berjalan beriringan dengan proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
“Kami dari TNI merespons terhadap opini yang berkembang di masyarakat, sehingga kami harus lakukan penyelidikan secara internal. Jadi prosesnya berjalan beriringan,” ucapnya.
Aulia menegaskan TNI akan bertindak sesuai aturan yang berlaku jika nantinya ditemukan keterlibatan prajurit.
“Kami akan lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di lingkungan TNI, secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk mengusut kasus tersebut secara cepat, objektif, dan terbuka.
“Sebagaimana sudah disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka, dan secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa lalu.
Heru Lianto/Ter


