Cari tambahan barang bukti, KPK geledah tiga tempat di Pati
Lanjutan penyidikan perkara dari penangkapan para terduga pelaku operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati Jawa Tengah, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Lanjutan penyidikan perkara dari penangkapan para terduga pelaku operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pati Jawa Tengah, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Ada tiga lokasi yang digeledah yakni Rumah Dinas Bupati Pati SDW, kantor bupati dan Kantor Bapermades, Kamis (22/1).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka.
Penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati SDW, penggeledahan dilakukan dari pagi sampai sore, penyidik terlihat mengamankan dua koper dan satu kardus yang langsung dibawa mengunakan mobil yang sudah disiapkan.
Kedatangan penyidik KPK ini dikawal ketat aparat kepolisian yang terlihat berjaga-jaga saat penyidik memasuki ruangan demi ruangan. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko ketika dikonfirmasi para wartawan termasuk Kontributor Elshinta, Sutini, mengaku tidak mengetahui jika hari ini ada penggeledahan oleh penyidik KPK. Bahkan dirimya sedang rapat terkait penanganan bencana banjir.
Sementara itu, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pati SDW dan sejumlah orang terkait pengadaan calon perangkat desa di Kabupaten Pati yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026 mendatang. Dimana, SDW dibantu koordinator wilayah atau tim 8 yang diduga mematok harga untuk masuk menjadi perades mencapai ratusan juta.
Dalam OTT KPK juga menyita uang tunai senilai Rp. 2,6 miliar yang ditaruh dalam karung. Selain ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pengadaan perades, SDW juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DJKA saat yang bersangkutan menjadi anggota DPR RI.

