Dua petinggi PT DSI diperiksa, satu tersangka absen karena sakit
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Senin (9/2/2026)
Penyidik memeriksa dua dari tiga petinggi PT DSI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dimulai Senin (9/2/2026), sejak pukul 10.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua tersangka yang hadir masing-masing berinisial TA dan AR. Sementara satu tersangka lain, MY, tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Untuk tersangka MY, mengonfirmasi melalui penasihat hukumnya tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini dengan alasan sakit,” ujar Brigjen Ade kepada wartawan di lobby gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri Jakarta, Senin siang
Ade menjelaskan, pemanggilan telah dilayangkan kepada ketiga tersangka. Namun pada hari ini hanya dua orang yang datang menjalani pemeriksaan.
“Tiga orang tersangka sudah kita lakukan pemanggilan, dan dua tersangka hari ini datang memenuhi panggilan penyidik, dan satu orang tidak datang memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit. Nanti kita jadwalkan ulang,” katanya.
Terkait materi pemeriksaan, Ade menegaskan penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka.
“Intinya terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Kita mau melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkas Ade
Diketahui, Bareskrim Polri memanggil 3 tersangka PT DSI untuk di periksa atas dugaan Tindak pidana penipuan hingga pencucuian uang fintech peer to peer Lending di gedung Bareskrim Polri Jakarta, 2 Tersangka yakni TA dan AR memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan dan telah berada di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10:00 WIB.
Awaluddin Ma’rifatullah/Ter

