Empat calon penumpang Kapal KM Dorolonda bawa ganja ditangkap polisi di Pelabuhan Jayapura

Update: 2025-09-26 10:10 GMT

Foto: Aman Hasibuan/Radio Elshinta

Polisi ciduk empat orang calon penumpang kapal KM Dorolonda di dermaga Pelabuhan Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Pengungkapan ganja ini setelah aparat kepolisian intens melakukan pencegahan peredaran narkoba baik masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (25/9).

Keempat terduga pelaku yang ditangkap yakni NM (16) dan SK (21), dan RD (23) perempuan serta NS (31), mereka ditangkap di waktu yang berbeda ketika hendak naik ke atas Kapal KM. Dorolonda di dermaga Pelabuhan Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu H. Abdul Kadir mengatakan, keempatnya ditangkap di waktu yang berbeda-beda, dimana NM dan SK tertangkap lebih dulu saat hendak naik ke atas kapal ketika melintasi pengamanan petugas.

"Karena dicurigai, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, dan benar saja ditemukan barang bukti narkotika jenis Ganja yang dikemas di dalam tiga plastik bening ukuran sedang yang disimpan di tas punggung salah satu pelaku," ujar Kapolsek Iptu Abdul Kadir, Jumat (26/9), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Lanjut dia, selang 15 menit kemudian calon penumpang perempuan berinisial RD yang tidak jadi berangkat dicurigai oleh petugas, hingga diikuti sampai di depan Taman Mesran dan diperiksa barang bawaannya lalu ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam satu plastik bening ukuran besar dan dua plastik bening ukuran sedang.

"Setelah itu, Kira-kira setengah jam kemudian, anggota kembali mencurigai seorang pria yang juga tidak jadi berangkat dan hendak keluar dari area Pelabuhan, anggota langsung mengejar dan lakukan pemeriksaan barang bawaannya hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam satu plastik bening ukuran sedang," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, keempat pelaku usai diperiksa dan ditemukan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota.

"Kini keempat pelaku telah berada di bawah kewenangan Penyidik satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatan mereka masing-masing," tegas Kapolsek.

Abdul menghimbau agar para calon penumpang maupun penumpang yang hendak naik maupun turun melalui Pelabuhan Laut Jayapura agar tidak melakukan perbuatan beresiko seperti keempat pelaku, karena tentunya hal tersebut melanggar hukum dan pasti akan tertangkap oleh pihak Kepolisian.

Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, membenarkan penyerahan keempat pelaku tersebut tadi malam, dan kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidiknya.

"Benar, semalam kami menerima empat orang pelaku bersama barang bukti ganja yang diamankan di area Pelabuhan Jayapura, tentunya akan kami lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, karena pihak Kepolisian mengatensi yang namanya peredaran narkoba,” ungkap AKP Febry.

Ia menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau menemukan adanya informasi terkait narkoba, silahkan hubungi Call center Kepolisian terdekat atau inbox melalui media sosial Polresta Jayapura Kota dan atau Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.

Tags:    

Similar News