Kerry Riza: Terminal OTM akhiri ketergantungan impor BBM dari Singapura

Update: 2025-12-16 13:10 GMT

Foto: Supriyarto Rudatin/Reporter Elshinta

Elshinta Peduli

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menegaskan keberadaan Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional dan mengakhiri ketergantungan impor BBM dari luar negeri, khususnya Singapura, yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Kerry Riza di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/12), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin.

Menurut Kerry, hingga saat ini Terminal OTM masih digunakan oleh PT Pertamina dan terbukti memberikan manfaat ekonomi serta strategis bagi perusahaan negara tersebut.

“Faktanya, OTM ini sangat bermanfaat, masih dipakai sampai sekarang, menghilangkan ketergantungan impor dari Singapura selama puluhan tahun, dan memberikan keuntungan yang besar bagi Pertamina,” ujarnya.

Kerry membantah anggapan bahwa proses pengadaan penyewaan Terminal BBM OTM melalui mekanisme penunjukan langsung dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, mekanisme penunjukan langsung merupakan praktik yang lazim diterapkan Pertamina dalam penyewaan terminal BBM swasta.

“Dari belasan terminal BBM swasta yang disewa Pertamina, hampir semuanya proses pengadaannya dilakukan melalui penunjukan langsung,” ucapnya.

Kerry menambahkan, praktik tersebut telah ditegaskan dalam persidangan melalui keterangan saksi dari internal Pertamina. Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Huktyanta, serta mantan Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) periode 2011–2015, Alfian Nasution, disebut telah menyatakan mekanisme pengadaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Elshinta Peduli

Selain keterangan saksi, Kerry menyebut hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut menguatkan bahwa proses pengadaan Terminal BBM OTM tidak menyalahi aturan.

“Silakan ditanyakan kepada Pertamina. Dari keterangan saksi Hanung dan Alfian di persidangan juga sudah disampaikan bahwa pengadaan langsung tersebut sesuai dengan peraturan. Evaluasi BPKP juga menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pengadaan itu,” katanya.

Persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News