Korlantas Polri akan tertibkan balap liar
Korps Lalu Lintas Polri akan menertibkan kegiatan balap liar yang berpotensi sebagai pintu masuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Arsip foto - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah) meninjau peralatan ETLE dalam konferensi pers Revitalisasi ETLE Nasional di Polresta Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025) (ANTARA/HO-Korlantas Polri).
Korps Lalu Lintas Polri akan menertibkan kegiatan balap liar yang berpotensi sebagai pintu masuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat melalui operasi "Patroli Presisi Berperisai Cahaya”.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memerintahkan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah kegiatan balap liar.
“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” kata Agus di Jakarta, Minggu.
Agus menegaskan, operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.
Ia pun meminta seluruh personel Polantas bersikap tegas, tetapi tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.
“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” katanya.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Agus juga menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan body cam.
“Agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Agus menjelaskan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE. Sementara itu, 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.
Ia menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu meminta setiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan lokasi rawan balap liar, jaringan pelaku, dan potensi keterlibatan pihak lain, seperti bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.
Selain itu, kegiatan lapangan juga akan diperkuat melalui sinergi dengan satuan Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel maupun masyarakat selama operasi berlangsung pada malam hari.
Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga akan mengawasi secara ketat bengkel-bengkel modifikasi yang diduga mendukung aktivitas balap liar.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif agar ruang gerak kegiatan tersebut semakin kecil.
“Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Agus.