Menkum: Tata kelola royalti harus transparan dan berpihak pada musisi
Menteri Hukum (Menkum) Supratmana Andi Agtas menegaskan tata kelola royalti harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer Indonesia ke depannya.
Menkum Supratman Andi Agtas (tengah kanan) dalam audiensi bersama Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube Leslie Miller (tengah kiri), di Jakarta, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.
Menteri Hukum (Menkum) Supratmana Andi Agtas menegaskan tata kelola royalti harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer Indonesia ke depannya.
Dalam audiensi bersama Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube di Jakarta, Selasa (27/1), ia menyampaikan tantangan utama saat ini bukan pada platform digital, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif.
"Tantangan utama saat ini terletak pada transparansi dan tata kelola lembaga manajemen kolektif (LMKN) dalam pendistribusian royalti," ungkap Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebutkan platform digital seperti YouTube merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kreator dan ekonomi kreatif nasional.
Dengan demikian, dirinya menuturkan pemerintah Indonesia tengah melakukan perbaikan sistem tata kelola royalti melalui penguatan fungsi LMKN dan pembentukan basis data lagu nasional.
Kemenkum mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN guna memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pembagian royalti yang jelas serta adil.
"Pemerintah juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” ujar Menkum menambahkan.
Menurut dia, platform digital dan kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan tersendiri dalam pelindungan hak cipta yang meliputi aspek tanggung jawab platform, penggunaan wajar (fair use), monetisasi konten, perlindungan hak kreator di era digital, hingga voice cloning (penggandaan suara) dan perlindungan kemiripan identitas (likeness rights).
Untuk itu, Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta di era digital, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dan penyusunan regulasi terkait AI, voice cloning, serta perlindungan hak atas kemiripan identitas.
"Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan hak ekonomi dan reputasi para kreator,” ucap Supratman.
Dirinya mengapresiasi peran YouTube dalam mendukung kreator Indonesia dan berharap kerja sama dengan Kemenkum dapat diperluas, termasuk dalam edukasi hak cipta, peningkatan nilai royalti, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan LMKN melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube Leslie Miller menyatakan komitmen YouTube dalam mendukung kreator di Indonesia dan global untuk menciptakan ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Mereka pun menyadari pentingnya tata kelola hak yang efektif.
“Kami memahami pentingnya transparansi, remunerasi yang adil, serta manajemen hak yang efektif," tutur Leslie.
Oleh karena itu, sambung dia, YouTube menantikan kerja sama dengan otoritas Indonesia dan para pemangku kepentingan, termasuk LMKN, untuk membantu memastikan kerangka hak cipta yang seimbang dan bertanggung jawab.
Bagi Leslie, Indonesia merupakan pasar yang penting dan dinamis bagi YouTube, sehingga siap berkolaborasi dengan Indonesia terkait isu kecerdasan buatan, keamanan digital, dan perlindungan anak.
Pihaknya juga menyambut baik keterlibatan berkelanjutan dalam isu-isu yang berkembang seperti AI, keamanan daring, dan perlindungan anak, serta siap berkolaborasi dalam mencari solusi yang bermanfaat bagi kreator, pengguna, dan ekosistem digital secara luas.
Pertemuan Kemenkum dengan manajemen YouTube membahas isu royalti, pelindungan hak cipta, serta tata kelola kecerdasan buatan, dalam upaya memperkuat ekosistem kreatif digital di Indonesia.
Audiensi antara keduanya menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif digital yang adil, transparan, dan berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, industri kreatif, dan lembaga internasional.


