Mensos bersama aktivis bahas dugaan praktik tak manusiawi di Panti Sosial
Mensos Saifullah Yusuf bersama Wamensos Agus Jabo Priyono menerima aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/2/2026)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Pertemuan tersebut membahas temuan dugaan praktik tidak manusiawi terhadap penyandang disabilitas mental di sejumlah panti sosial.
Yenny datang bersama sejumlah penyandang disabilitas mental yang disebut sebagai korban. Ia membawa kesaksian langsung mengenai kondisi yang dinilai selama ini luput dari perhatian publik. Mereka ini kelompok yang sering tidak terlihat, the invisible people, yang hidup di balik tembok ribuan panti sosial.
Dalam paparannya, Yenny menyampaikan temuan adanya hampir 20.000 panti sosial, dengan mayoritas berada di Pulau Jawa, yang terindikasi menjalankan praktik tidak manusiawi. “Di sejumlah tempat, kami menemukan penghuni dipasung dan dirantai. Makanan tidak layak. Bahkan ada yang hanya dimandikan sebulan sekali, menggunakan sabun deterjen,” kata Yenny.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan ironi besar karena tempat yang seharusnya menjadi ruang pemulihan justru berubah menjadi ruang penderitaan. Yenny juga menyoroti adanya pungutan biaya kepada keluarga penghuni panti, mulai dari Rp250.000 hingga Rp2.500.000 per bulan, meski pelayanan yang diberikan dinilai jauh dari standar. “Sebagian panti tetap menarik bayaran, tapi perlakuannya tidak manusiawi,” ujarnya.
Yenny menambahkan, pihaknya telah menyampaikan laporan secara konsisten sejak 2016, namun belum mendapat respons memadai pada masa sebelumnya. “Kami sudah berkali-kali melaporkan sejak 2016. Harapan kami, sekarang ada langkah nyata,” ucapnya.
Ia mendorong langkah cepat sebagai pintu masuk penanganan, terutama penghentian kekerasan dan praktik yang merendahkan martabat manusia. “Yang paling mendesak: hentikan dulu segala bentuk kekerasan dan praktik tidak manusiawi. Setelah itu, negara harus menertibkan, melindungi, dan memulihkan para korban,” kata Yenny.
Menanggapi laporan tersebut, Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah serta perlunya kebijakan berbasis bukti. “Kita perlu bekerja bersama. Setiap langkah harus berbasis bukti agar tindakan kita tepat sasaran dan berdampak,” ujar Gus Ipul.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian Sosial sejak tahun lalu telah memulai proses registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai bagian dari pembenahan sistem panti sosial secara menyeluruh. Ia juga menyambut kedatangan Yenny yang membawa data dan kesaksian langsung. “Saya berterima kasih karena Ibu Yenny datang membawa data, fakta, dan kesaksian. Ini menjadi penguat bagi kita untuk bertindak,” kata Gus Ipul.
Saifullah Yusuf menegaskan komitmennya untuk melindungi kelompok rentan yang kerap tidak terlihat. “Kita ingin memastikan mereka tidak lagi hidup dalam pengabaian. Mereka harus mendapat perlindungan, pemulihan, dan martabatnya dikembalikan sebagai manusia,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial akan memperkuat empat langkah strategis, yakni memastikan seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial terdaftar resmi, memperkuat proses akreditasi sesuai standar disertai perbaikan instrumen penilaian, meningkatkan pengawasan dengan melibatkan partisipasi publik secara terbuka, serta memperjelas dan memperkuat penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi agar penanganan panti sosial tidak berhenti pada laporan, melainkan berujung pada tindakan. “Negara tidak boleh hanya mendengar. Negara harus hadir dan bertindak,” kata Gus Ipul.
Rizki Rian Saputra/Ter


