Polresta Malang imbau masyarakat waspada terhadap travel tak berizin

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengimbau masyarakat mewaspadai munculnya agen perjalanan atau travel tak berizin pada momen Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.

By :  Widodo
Update: 2026-01-31 14:30 GMT

Arsip Foto. Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana ditemui di Mapolresta Malang Kota, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Ananto Pradana.

Elshinta Peduli

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengimbau masyarakat mewaspadai munculnya agen perjalanan atau travel tak berizin pada momen Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2026.

Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, menyampaikan menyiapkan upaya deteksi dini sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri usaha travel tak berizin.

"Kami akan melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak punya izin dan ini harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Putu.

Putu menyampaikan kemunculan travel tak berizin ini bersifat musiman, dimana orang-orang yang menggagas melihat peluang dalam memanfaatkan momentum di tengah peningkatan mobilisasi masyarakat ketika momen Ramadan dan Idul Fitri untuk merah keuntungan.

Namun, karena harganya jauh lebih murah dari agen perjalanan resmi sehingga mampu menarik minat dari masyarakat.

Sebagai upaya antisipasi, aparat kepolisian setempat pun sedang mempersiapkan upaya pencegahan dengan menyelenggarakan operasi keselamatan mulai 2 Februari sampai 15 Februari 2026.

Operasi itu sebagai bentuk antisipasi adanya agen perjalanan tak berizin yang beroperasi di Kota Malang.

Elshinta Peduli

Putu menekankan bahwa operasi bertujuan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, khususnya bagi masyarakat yang nantinya melakukan mobilisasi dengan memanfaatkan jasa dari agen perjalanan.

Kepolisian setempat juga melakukan upaya memastikan kendaraan milik travel dalam kondisi laik jalan melalui pelaksanaan ramp check.

"Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menyampaikan bahwa kami akan berkonsentrasi ke masalah travel tidak resmi itu," ucap dia.

Selain itu, Polresta Malang Kota mengingatkan kepada setiap pihak yang memiliki rencana untuk membuka layanan perjalan tanpa disertai izin supaya mengurungkannya.

Polisi tak segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran, apalagi sampai mengancam nyawa masyarakat.

"Sanksinya memperhatikan kebijakan pemerintah kota dan aturan-aturan yang berlaku," kata Putu.

Elshinta Peduli

Similar News