Tani Merdeka dukung Presiden cabut izin 28 perusahaan perusak hutan

Tani Merdeka Indonesia mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam usaha berbasis sumber daya alam (SDA) atau merusak hutan di wilayah sumatera.

Update: 2026-01-22 14:50 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Tani Merdeka Indonesia mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam usaha berbasis sumber daya alam (SDA) atau merusak hutan di wilayah sumatera.

"Kita dukung penuh, karena kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini untuk menata ulang pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat konstitusi," kata Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis.

Don menilai, kebijakan tersebut penting untuk menghentikan praktik eksploitasi yang selama bertahun-tahun telah memicu konflik agraria, menyebabkan kerusakan lingkungan, serta berdampak langsung pada menurunnya kualitas hidup petani dan masyarakat desa.

"Maka penataan ulang pengelolaan SDA ini sebagai upaya strategis untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan bagi semua," ujarnya.

Ia mengatakan, keputusan Presiden Prabowo untuk membenahi tata kelola SDA ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Konstitusi menegaskan kekayaan alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak.

Keseriusan Presiden Prabowo terlihat sejak awal masa jabatan. Dua bulan setelah dilantik, langsung menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi berbasis SDA.

Satgas PKH menertibkan dan menguasai kembali lahan perkebunan kelapa sawit seluas 4,09 juta hektare di kawasan hutan. Sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan konservasi, termasuk 81.793 hektare Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

Elshinta Peduli

Pascabencana hidrometeorologi di Aceh dan Sumatera, kata Don, Satgas PKH mempercepat audit perusahaan SDA di tiga provinsi terdampak, berdasarkan laporan itu, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Sebanyak 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare. Enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap lahan-lahan yang telah dicabut izinnya dan dikuasai kembali oleh negara tersebut dapat dialihkan untuk kepentingan petani dan masyarakat.

"Kita berharap bisa dialihkan ke petani dan masyarakat melalui program reforma agraria, perhutanan sosial, penguatan pangan rakyat, serta pemberdayaan ekonomi desa,” demikian Don Muzakir.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News