Warga keluhkan asap pembakaran di TPST Purwahamba

Keluhan warga terkait asap pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Purwahamba terus bergulir. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terganggu dengan asap tebal dan bau menyengat yang muncul akibat proses pembakaran sampah di area tersebut.

Update: 2025-10-23 10:40 GMT

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Keluhan warga terkait asap pembakaran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Purwahamba terus bergulir. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku terganggu dengan asap tebal dan bau menyengat yang muncul akibat proses pembakaran sampah di area tersebut. Selain menimbulkan polusi udara, aktivitas ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga dan kualitas lingkungan sekitar.


Beberapa warga menyampaikan bahwa kondisi itu sudah terjadi cukup lama. Asap dari pembakaran sering menyebar hingga ke area permukiman, terutama saat arah angin mengarah ke perkampungan. Meski sudah sempat dilaporkan kepada pihak desa, permasalahan belum terselesaikan sepenuhnya.

“Kalau sore hari atau malam, asapnya kadang sangat tebal. Bau tidak sedapnya sampai ke rumah-rumah warga. Kami berharap ada solusi supaya tidak dibakar lagi,” ungkap salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari TPST Purwahamba.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Nizar Hasim menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata atas kondisi tersebut. Menurutnya, pembakaran dilakukan karena penumpukan sampah di TPST yang belum seluruhnya terangkut akibat keterbatasan dana operasional dan sarana angkut.

“Kami paham keluhan warga. Kondisi ini memang menjadi perhatian kami. Pembakaran terjadi karena volume sampah cukup tinggi, sementara dana pengangkutan sangat terbatas,” ujar Nizar Hasim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (23/10). 

Nizar menjelaskan, pengelolaan sampah di desanya masih mengandalkan iuran masyarakat sebesar Rp20.000 per rumah per bulan, yang digunakan untuk membiayai pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal. Namun, biaya pengangkutan sekali angkut cukup tinggi — mencapai Rp400.000 hingga Rp650.000 per truk. Dengan pendapatan terbatas, desa hanya mampu melakukan pengangkutan satu kali dalam seminggu, sementara produksi sampah warga meningkat setiap hari.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemerintah Desa telah membentuk tim pengelola sampah beranggotakan tujuh orang petugas lapangan yang menggunakan dua unit kendaraan tosa untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke TPST. Namun karena lokasi TPST saat ini dekat dengan permukiman, warga sekitar tetap terdampak oleh aktivitas pengelolaan di sana.

Sebagai langkah jangka panjang, Nizar Hasim mengungkapkan bahwa pemerintah desa berencana memindahkan lokasi TPST ke lahan milik desa yang jaraknya lebih jauh dari permukiman warga.

“Kami sudah menyiapkan lahan baru milik desa yang lokasinya lebih strategis dan jauh dari rumah penduduk. Rencana ini sedang kami koordinasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup agar proses pemindahannya bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Relokasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak polusi udara sekaligus membuka peluang untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pemerintah desa juga akan berupaya meningkatkan kerja sama dengan DLH agar pengangkutan dan pengolahan sampah bisa lebih rutin dan efektif.

Selain itu, pemerintah desa terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah.

“Kalau masyarakat ikut memilah, beban di TPST akan berkurang banyak. Kami tidak ingin hanya memindahkan masalah, tapi juga memperbaiki sistem pengelolaannya agar lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Nizar.

Dengan adanya rencana relokasi ini, Pemerintah Desa berharap ke depan pengelolaan sampah tidak lagi menimbulkan keluhan warga, dan lingkungan desa dapat menjadi lebih bersih, sehat, serta bebas polusi.


“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang lebih layak dan sehat untuk semua warga. Pemindahan TPST ini adalah langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Tags:    

Similar News