Warga gelar aksi tolak proyek pembangunan krematorium di Kalideres

Sejumlah warga Perumahan Citra 2 melakukan aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu.

By :  Widodo
Update: 2026-02-21 15:10 GMT

Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat melakukan aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan itu, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/Risky Syukur.

Elshinta Peduli

Sejumlah warga Perumahan Citra 2 melakukan aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu.

Dalam aksinya, massa sempat menggeruduk proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres. Mereka juga memasang spanduk penolakan terhadap pembangunan yang telah ditandatangani warga.

Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, menyebut warga tak pernah diberitahu terkait adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka.

Menurutnya, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini.

“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujarnya.

Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.

Dia menjelaskan lahan yang kini tengah dibangun rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Proyek tersebut dijaga oleh oknum ormas.

Di lokasi tersebut memang terpampang plang nama bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.

“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.

Elshinta Peduli

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan alasan pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut mengingat sebelumnya sudah berdiri rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.

Selain persoalan sosialisasi dan alih fungsi lahan, warga pun menyoroti dampak kemacetan yang diperkirakan akan semakin parah. Lokasi pembangunan berada di jalan yang dinilai sempit dan sudah padat aktivitas.

Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, dan pom bensin.

“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” ujarnya.

Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium.

Bahkan, kata dia, pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat.

"Saat ini warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait," ujarnya.

Warga juga telah meminta agar pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga.

“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan pekerja mengklaim telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini.

Namun setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan rumah duka dan krematorium sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

"Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini," kata salah satu perwakilan pekerja, Hari DP.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News