Warga tangkap eksekutor pencurian empat ponsel di Jaksel
Warga di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) terlebih dahulu menangkap pria M, terduga eksekutor pencurian empat telepon seluler (ponsel) pada sebuah rumah di kawasan itu, pada awal pekan ini.
Tangkapan layar- Dua pelaku pencuri yang terekam CCTV di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polda Metro.
Warga di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel) terlebih dahulu menangkap pria M, terduga eksekutor pencurian empat telepon seluler (ponsel) pada sebuah rumah di kawasan itu, pada awal pekan ini.
"M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.
Sementara itu, lanjut Budi, sang joki diduga diperankan oleh AS alias A dan ditangkap petugas pada Selasa (25/11) di rumahnya, Tangerang Selatan.
Budi menyebut, kasus ini sempat viral di media sosial dan setelah pihaknya menerima laporan, maka tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisa kamera pengintai (CCTV) untuk mengidentifikasi para pelaku.
"Pada proses penanganan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, terhadap kedua terduga pelaku dengan peran berbeda yakni sebagai joki dan eksekutor," katanya.
Menurut dia, pencurian itu sendiri terjadi pada 18 November 2025 pada sebuah rumah di Mampang, sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban terbangun dan empat ponsel sudah hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21 dan Realme merah.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang disita antara lain tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.
Keduanya, dapat terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Budi menegaskan, pihaknya akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas, namun tetap humanis kepada masyarakat.