Kabupaten Pidi Jaya dan Aceh Tamiang masih fase tanggap darurat bencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, di Jakarta, Rabu (11/2/2026)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa Dari 52 Kabupaten/kota terdampak bencana Sumatera, hanya 2 saja yang masih dalam fase tanggap darurat yaitu Kabupaten Pidi Jaya dan Aceh Tamiang.
Hal ini disampaikan, saat paparan pada keterangan pers Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
“Dari sudut penanaganan bencana, tinggal dua kabupaten yang menetapkan atau melanjutkanstatus tanggap darurat yaitu di Aceh. Yang pertama Kabupaten Pidi Jaya dan Aceh Tamiang. Sementara yang lainnya baik di Sumatera Barat, Sumatera Utara semuanya masuk transisi darurat kepemulihan,” kata Suharyanto
Suharyanto merinci bahwa di Provinsi Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak terdapat 16 kabupaten/kota sudah masuk transisi darurat dan 2 kabupaten fase tanggap darurat yaitu Kabupaten Pidi Jaya dan Aceh tamian.
Pada Provinsi Sumatera Utara, dari 14 Kabupaten Kota terdampak, semuanya sudah masa transisi darurat. Begitu juga Sumatera Barat, 13 kabupaten/kota yang terdampat sudah masuk transisi darurat.
Dalam kesempatan ini juga diterangkan mengenai korban jiwa dan pengungsi. Data dari BNPB dijelaskan bahwa korban meninggal dunia berjumlah 1.204 jiwa, Hilang 140 jiwa, mengungsi 47.462 jiwa.
“Kami laporakan bahwa jumlah pengungsi terjadi penurunan yang cukup signifikan. Kalau rekan-rekan media mencatat puncak mengungsi per 8 Desember 2025 sampai 1.057.482 jiwa. Per tanggal 10 Februari 2026 kemarin, sudah dihitung di lapangan tinggal 47.462 jiwa,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah pengungsi berkurang sekitar 95,51 persen yang terhitung dari 61 hari perubahan. Distribusi pengungsian dilakukan ke Gedung pemerintahan, Masjid, pengungsi mandiri di saudara atau tokoh masyarakat dan pengungsi yang masih berada di tenda.
Bagi pengungsi yang masih berada di tenda diprioritaskan untuk pindah atau rekolasi ke huntara pada tahap 1. Relokasi tahap berikutnya untuk mengakomodir yang tinggal di Gedung pemerintah dan pengungsi dari Masjid.
Sri Lestari/Ter


