Larwasda 2025: Wali Kota Magelang dorong pengawasan sebagai `kompas` pembangunan
Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) kembali diadakan Inspektorat Daerah Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian, Selasa (25/11/2025).
Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.
Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) kembali diadakan Inspektorat Daerah Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan dengan tema “Pengawasan Proaktif dan Berbasis Kinerja untuk Mengawal Akuntabilitas dan Keberhasilan Program Strategis Daerah”, ini diikuti 217 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan sekolah dan puskesmas.
Hadir sebagai narasumber dari Kepala Perwakilan BPKP DIY, Dessy Adin; Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Ratna Luhung; dan Analis Pemberantasan TPK PIC Korsup KPK Wilayah Jawa Tengah, Alfi Rachman Waluyo.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, sebagai keynote speaker, menegaskan pengawasan merupakan elemen krusial untuk memastikan arah pembangunan tidak melenceng dan seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi menjadi kompas agar kita tidak keluar dari arah pembangunan yang telah ditetapkan," tegas Damar saat membuka kegiatan tersebut seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Kamis (27/11).
Menurutnya, semakin baik pengawasan, semakin tinggi akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Magelang.
Disampaikan Damar, peran strategis Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), yang kini tak lagi sekadar memeriksa hasil pekerjaan, tetapi menjadi mitra konsultasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“APIP bukan pengawas yang menakutkan, tetapi mitra yang memastikan kita bekerja tepat, efisien, dan selaras dengan tujuan pembangunan,” tegas Damar.
Damar mengingatkan kepada jajarannya bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia pun berharap Larwasda mampu melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kinerja, serta menjaga integritas sebagai pondasi pembangunan daerah.
Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, menyampaikan sampai dengan 31 Oktober 2025, Inspektorat Daerah telah melaksanakan 190 kegiatan pengawasan, yang meliputi Audit (28 kegiatan), Review (73 kegiatan), Evaluasi (41 kegiatan), Monitoring (8 kegiatan) dan Pengawasan lainnya (40 kegiatan).
"Kegiatan pengawasan sepanjang 2025 difokuskan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja berbasis kinerja dan mengutamakan hasil pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat," papar Larsita.
Adapun tujuan utama pengawasan APIP adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
"Selain itu, kami ingin membangun komitmen kolektif terhadap integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tutur Larsita.
Lebih lanjut, upaya pengawasan dan pencegahan korupsi di jajaran Pemerintah Kota Magelang telah mendapat pengakuan nasional berupa Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik Tahun 2025 dari Menteri Dalam Negeri.