Menteri PKP tinjau perumahan subsidi bagi peserta BPJS TK di Kudus
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau kawasan perumahan subsidi FLPP Cemara SAE 2 Residence di Desa Terban, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Program rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau kawasan perumahan subsidi FLPP Cemara SAE 2 Residence di Desa Terban, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Program rumah subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
“Kita datang jauh-jauh ke Kudus bukan hanya untuk meninjau bangunan, tapi untuk memastikan bahwa rakyat benar-benar bisa menikmati manfaat dari program perumahan. Termasuk para pekerja, seperti pegawai di perusahaan Djarum, yang kini bisa memiliki rumah layak dengan harga terjangkau,” ujarnya, Kamis malam (6/11).
Ia menekankan pentingnya semangat berbagi di kalangan dunia usaha. Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Prabowo tentang serakahnomics yaitu perilaku pengusaha yang hanya memperkaya diri tanpa peduli kesejahteraan rakyat harus dihindari.
“Kita harus meneladani sikap Presiden yang ingin agar pertumbuhan ekonomi juga dinikmati masyarakat kecil, bukan hanya segelintir orang,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (7/11).
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang telah mendukung pemerintah dalam memperluas akses perumahan bagi pekerja. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, Apersi, dan BPJS TK merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.
Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah menyampaikan pihaknya memberikan keringanan bagi peserta BPJS TK berupa diskon uang muka rumah subsidi hingga 1 persen, bahkan ada pengembang yang menanggung penuh uang muka tersebut. Program ini berlaku hingga Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan di seluruh proyek anggota Apersi.
“Rata-rata uang muka rumah subsidi di Jawa Tengah sekitar Rp1,6 juta. Dengan kebijakan ini, pekerja tidak perlu lagi membayar di awal. Kami ingin membantu mereka memiliki rumah sendiri tanpa beban berat,” terangnya.
Target pembangunan rumah ada 10.000 unit subsidi di Jawa Tengah hingga akhir tahun ini. Menteri PKP berharap langkah tersebut dapat memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.