BNPT dan Unnes kolaborasi perkuat kontra radikalisme pada generasi muda
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat kontra radikalisasi terhadap kelompok rentan seperti generasi muda bangsa.
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam rangka memperkuat kontra radikalisasi terhadap kelompok rentan seperti generasi muda bangsa.
"Khususnya terhadap generasi muda, perempuan, dan anak yang merupakan ancaman yang harus diperhatikan secara khusus karena di era digital ini penyebaran paham radikal terorisme melalui internet dan media sosial," kata Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., pada saat penandatanganan MOU antara BNPT dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Auditorium Prof. Wuryanto Unnes, pada Jumat (3/10).
Kepala BNPT memberikan apresiasi atas dukungan penuh Unnes dalam kerja sama pencegahan radikal terorisme yang ditujukan kepada akademisi dan generasi muda Indonesia yang mana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ya sekali lagi kami dari BNPT mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Rektor Unnes dan jajarannya. MoU ini merupakan tindak lanjut amanat dari pelaksanaan implementasi UU No. 5 Tahun 2018 bahwa diamanatkan pemerintah wajib melakukan pencegahan terhadap tindak pidana terorisme," ungkap Eddy.
Sementara itu, Rektor Unnes Prof. Dr. S. Martono, M.Si., menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan misi perguruan tinggi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Agenda hari ini di Unnes ada dua poin, yang pertama kerja sama antara BNPT dengan Unnes, yang kedua kuliah umum,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa inti kolaborasi yang dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara dalam memperkuat NKRI dan mempertahankan Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
Kerja sama antara BNPT dan Unnes diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi guna menekan penyebaran paham radikal terorisme, terutama di kalangan generasi muda.