Komisi X DPR RI soroti sikap penerima LPDP, minta evaluasi total rekrutmen hingga kontrak
Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi polemik sikap penerima beasiswa LPDP yang dinilai lebih bangga menjadi warga negara asing dibandingkan warga negara Indonesia. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Lalu menegaskan, seluruh jajaran Komisi X DPR RI menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, penerima beasiswa negara seharusnya menjadi duta bangsa di negara tujuan studi.
“Kami seluruh jajaran Komisi 10 hari ini ingin memberikan beberapa tanggapan. Pertama, kami tentu sangat menyayangkan pernyataan tersebut yang seharusnya penerima LPDP menjadi duta bangsa di negara tujuan,” ujar Lalu.
Ia menekankan, penerima LPDP memiliki tanggung jawab moral untuk membawa nama baik Indonesia di luar negeri. “Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adat, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi X meminta LPDP segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga penanaman nilai kebangsaan.
“Yang kedua, tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi. Mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan keindonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini,” tegasnya.
Lalu Hadrian juga mengusulkan agar mekanisme rekrutmen disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri. Ia menilai, kontrak penerima beasiswa harus secara tegas mewajibkan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara setelah studi selesai.
“Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Lalu Hadrian menyatakan sependapat dengan Wakil Menteri Pendidikan Desain dan Teknologi, Stella Christy, terkait tanggung jawab penerima beasiswa kepada negara.
“Saya sepakat dengan yang disampaikan oleh Wamedik Design Tech, Prof. Stella Christy, bahwa penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara,” katanya.
Menurutnya, evaluasi menjadi penting mengingat LPDP mengelola anggaran besar yang bersumber dari rakyat. Dana tersebut, kata dia, harus kembali memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Komisi X DPR RI mendorong evaluasi total terhadap LPDP, termasuk perbaikan rekrutmen dan perluasan akses bagi daerah tertinggal.
“Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, Pondok Pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu saja,” pungkas Lalu.
Arie Dwi Prasetyo/Ter


