Bupati Kudus nyatakan guru swasta tetap dapat HKGS

Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa.

Update: 2025-10-28 12:40 GMT

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter bangsa. Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10).

Bupati juga memastikan akan tetap memberikan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) pada tahun 2026 mendatang sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.

“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut pada tahun depan. Selain itu, Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus,” ungkapnya.


Ia turut mendorong para santri untuk terus mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi agar mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.


Bahwa Pemkab Kudus tengah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaannya.


“Pemkab berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda ini akan segera disusun agar penguatan pesantren bisa berjalan lebih optimal,” ujar Bupati Kudus.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan agar pelaksanaan Perda dan Perbup ke depan dapat berjalan efektif dan terarah.

Sementara itu, Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan, menilai bahwa upaya Pemkab Kudus dalam memperkuat pesantren merupakan langkah normatif yang sejalan dengan semangat nasional dalam pemberdayaan santri dan lembaga keagamaan.


“Sinergi seperti ini patut diapresiasi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (28/10). 

Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al- Qur'an (BADKO LPQ) Kudus Zaenal Fahmi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang berbagi wawasan bagi para ustadz dan pengasuh pesantren.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap ada penguatan sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kudus,” tuturnya. 

Tags:    

Similar News