Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di berbagai daerah di Indonesia.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di berbagai daerah di Indonesia.
“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Ia menjelaskan jalur penerimaan pada SPMB 2026, tetap meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, sebagaimana tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi akademik.
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi komponen tambahan selain nilai rapor dalam seleksi jalur prestasi akademik, dengan persentase yang akan diatur oleh Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
Untuk jalur prestasi non-akademik, cakupan tetap mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan. Ruang lingkup kepemimpinan juga diperluas, tidak hanya terbatas pada Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), juga Pramuka dan perwakilan siswa lainnya.
Sementara itu, jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan.
Abdul Mu’ti menambahkan pengaturan teknis pelaksanaan SPMB akan disusun oleh pemerintah daerah, dengan kewenangan pemerintah provinsi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB), serta pemerintah kabupaten/kota untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintah berharap SPMB 2026 tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan siswa, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menambahkan pihaknya juga membentuk Posko SPMB 2026 guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta penanganan kendala selama proses pendaftaran.
Posko layanan informasi dan konsultasi ini untuk membantu wali murid maupun calon murid baru apabila ada kendala.
"Posko SPMB 2026 kami buka diseluruh sekolah negeri di jam sekolah, termasuk kantor-kantor cabang dinas di seluruh wilayah dan di posko utama Dinas Pendidikan di kantor TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," katanya.
Melalui posko yang dibuka ini, masyarakat bisa berkonsultasi terkait di mana saja yang tepat agar calon murid tidak salah memilih sekolah sesuai kemampuan dari hasil nilai akademik dan juga tahapan yang sesuai dengan jalur yang diinginkan.
“Posko tersedia secara luring di Kantor Dinas Pendidikan, cabang dinas, dan satuan pendidikan, serta daring melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id," ucap Aries.
Dia menegaskan bahwa SPMB tahun ini juga diperkuat dengan layanan berbasis AI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, mudah, dan responsif sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).


