Pemkot Malang jamin UM beri “lampu hijau” asset miliknya ditempati dua sekolah

Pemkot. Malang menjamin proses belajar mengajar di SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 kota Malang Jawa Timur tetap berjalan pasca pihak Universitas Negeri Malang atau UM selaku pemilik lahan yang ditempati oleh dua sekolah tersebut tidak akan memperpanjang penggunaan lahan miliknya hingga Februari 2026.

Update: 2026-01-02 12:50 GMT

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Pemkot. Malang menjamin proses belajar mengajar di SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 kota Malang Jawa Timur tetap berjalan pasca pihak Universitas Negeri Malang atau UM selaku pemilik lahan yang ditempati oleh dua sekolah tersebut tidak akan memperpanjang penggunaan lahan miliknya hingga Februari 2026.

“Ya benar, kita telah mendapatkan ijin dari UM setelah sejumlah pembicaraan baik itu ke rektor maupun wakil rektor hingga pihak UM memperbolehkan menggunakan lahan miliknya untuk dua sekolah,” ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta AH Sugiharto, Jumat (2/1). 

Ditambahkan Wahyu, koordinasi dengan UM secara intensif dilakukan termasuk memberikan pemahaman terkait kendala pemindahan dua sekolah telah disampaikan.

“Apalagi terkait zonasi dan pihaknya juga masih berupaya untuk melakukan kajian-kajian karena soal zonasi menjadi kendala yang tidak mudah,” ungkap Wahyu.

Sebelumnya pihak Universitas Negeri Malang atau UM tidak memperpanjang sejumlah bangunan yang tempati lahan atau asset miliknya pasca temuan dari BPK terkait penggunaan asset milik UM oleh pihak lain. Apalagi dengan perkembangan jumlah mahasiswa yang semakin meningkat menbutuhkan sarana dan prasarana pendukung perkuliahan termasuk laboratorium. Karena itu, UM tidak memperpanjang penggunaan lahan termasuk lahan yang ditempati SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 kota Malang hingga Februari 2026.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News