Penuhi standar mutu perguruan tinggi, UMK raih Akreditasi Unggul

Update: 2025-09-19 11:50 GMT

Foto: Sutini/Radio Elshinta

Universitas Muria Kudus (UMK) yang berada di Kabupaten Kudus Jawa Tengah resmi meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pencapaian ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2727/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2025, yang berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030.

Rektor UMK, Prof. Darsono, menyampaikan Peringkat Akreditasi Unggul ini menjadi bukti bahwa UMK telah memenuhi standar mutu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Dengan capaian ini, UMK semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu universitas unggulan yang tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter dan kebudayaan.

“Alhamdulillah, Universitas Muria Kudus telah mendapatkan pengakuan tertinggi berupa Akreditasi Unggul. Capaian ini adalah buah kerja keras seluruh sivitas akademika, dukungan alumni, mitra, serta masyarakat luas. Lebih dari sekadar pengakuan, Akreditasi Unggul ini menjadi amanah sekaligus tantangan bagi UMK untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta daya saing di tingkat nasional dan internasional,” tutur Rektor, Jum'at (19/09).

Prof. Darsono menambahkan, capaian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada UMK, sekaligus menjadi motivasi untuk terus melahirkan lulusan yang unggul, inovatif, berdaya saing global, dan tetap berakar pada kearifan lokal.

“Perjuangan telah sampailah pada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan sivitas UMK ke pintu gerbang Unggul. Kemudian dari pada itu, untuk mengisi keunggulan UMK marilah kita bersama golong-gilig memajukan UMK berdasar kepada visi-misi UMK, Jati diri UMK, serta rancangan program UMK,” pesannya. 

Tags:    

Similar News