Sosialisasi cegah dan tangani kekerasan di PT, UMK komitmen jadi kampus aman
Universitas Muria Kudus (UMK) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Universitas Muria Kudus (UMK) Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dilaksanakan di Aula Masjid Darul Ilmi, Rabu (26/11).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran civitas akademika UMK mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta prosedur penanganan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Rektor UMK, Prof. Darsono,, dalam sambutannya menekankan, pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab kolektif. Menurutnya, kampus adalah rumah kedua bagi mahasiswa dan seluruh staf.
"Kita harus memastikan rumah ini adalah tempat yang menjunjung tinggi martabat dan hak asasi manusia. Kekerasan, dalam bentuk apapun, adalah musuh bersama yang harus kita berantas tuntas. UMK tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan kekerasan. Kami berkomitmen untuk menyediakan mekanisme yang kredibel, rahasia, dan berpihak pada korban," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (26/11).
Rektor menambahkan, UMK akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS sebagai garda terdepan dalam menjalankan mandat Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Prof. Sugeng Slamet, menyoroti pentingnya edukasi preventif dan pendampingan bagi korban.
"Pencegahan adalah langkah terbaik. Edukasi mengenai batasan, etika pergaulan, dan persetujuan (consent) harus terus diarusutamakan dalam kegiatan kemahasiswaan. Selain itu, kami juga memastikan bahwa setiap korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, dan akademis yang optimal agar mereka pulih dan dapat melanjutkan studi tanpa hambatan," katanya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi positif dan menciptakan budaya saling menghormati di kampus.