Amnesty minta Polri untuk persuasif hadapi pengunjuk rasa
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Organisasi independen hak asasi manusia (HAM), Amnesty Internasional Indonesia meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengoptimalkan pendekatan demokratis, persuasif dan dialog dengan pengunjuk rasa, serta membebaskan sejumlah aktivis dan sejumlah pengunjuk rasa yang ditangkap.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan hal tersebut merupakan saran dari Kantor HAM di PBB. Menurut dia, ancaman hukuman terhadap aktivis dan pengunjuk rasa hanya memicu eskalasi ketegangan antara kepolisian dan pengkritik.
"Mereka berhak berkumpul dan menyampaikan pendapat di depan umum. Itu adalah hak asasi manusia," kata Usman di Jakarta, Selasa.
Negara, kata dia, semestinya hadir dengan manusiawi, yaitu mendengarkan tuntutan warga, menghormati kebebasan berekspresi, serta menegakkan hukum secara adil. Tanpa itu, menurut dia, pernyataan Presiden terkait kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi tidak akan terwujud.
Dia pun menyesalkan bertambahnya jumlah kematian terkait unjuk rasa pekan lalu. Untuk itu, dia meminta kepada negara agar mau bekerja sama dengan Komnas HAM untuk memastikan ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian sejumlah orang tersebut.
"Pelabelan anarkisme, terorisme, maupun makar, berpotensi mengeskalasi pendekatan keamanan dan membenarkan penggunaan kekuatan yang lebih represif dan eksesif lagi," katanya.
Sebelumnya, organisasi nirlaba aktivis Hak Asasi Manusia, Lokataru Foundation menyampaikan bahwa Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditangkap oleh aparat pada Senin (1/9) malam. Lokataru dalam siaran persnya, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain Delpedro, sejumlah ada aktivis lainnya yang juga dirangkap, yakni Syahdan Husein dan Khariq Anhar. Mereka pun ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Selain itu, Polri menyatakan telah menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh dari berbagai daerah di Indonesia. Penangkapan ribuan orang dari massa itu disertai barang bukti temuan bom molotov di beberapa lokasi aksi unjuk rasa dan bertambahnya jumlah korban jiwa dari masyarakat sipil.