Ditjen Bina Adwil perkuat data kewilayahan dukung koperasi
Direktorat Toponimi & Batas Daerah Kemendagri gelar rakor untuk perkuat data kewilayahan. Dukung program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih lebih efektif.
Elshinta/ ADP
Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Pemenuhan Data Pembinaan Lingkup Toponimi dan Batas Daerah, Pulau, dan Kode WAP. (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan ketersediaan data kewilayahan yang akurat sebagai pilar utama dalam mendukung implementasi program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital, Bappenas, Dittopad TNI AD serta Pemerintah Daerah di 38 Provinsi seluruh Indonesia. Fokus utama dari pembahasan ini adalah sinkronisasi dan validasi data terkini mengenai:
Toponimi (Nama Rupa Bumi): Pembaruan dan penetapan nama-nama rupabumi untuk memastikan keseragaman data.
Batas Daerah: Penguatan data dan peta batas administrasi antarwilayah.
Pulau: Pendataan dan penamaan pulau, khususnya pulau-pulau kecil terluar.
Kode WAP (Wilayah Administrasi Pemerintahan): Verifikasi dan pemanfaatan kode WAP sebagai kunci integrasi data kewilayahan dengan sektor lain.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa data kewilayahan yang akurat adalah prasyarat mutlak bagi keberhasilan setiap program pembangunan, termasuk Koperasi Merah Putih.
"Program Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada identitas wilayah yang jelas dan terverifikasi. Data toponimi, batas daerah, pulau, dan kode WAP yang kita fasilitasi dalam rakor ini akan menjadi basis informasi yang solid bagi perencanaan, penargetan, dan evaluasi program tersebut di tingkat kecamatan," ujarnya.
Output dan Komitmen Bersama
Rakor ini berhasil merumuskan beberapa komitmen penting:
Penguatan Basis Data: percepatan proses validasi data toponimi dan batas daerah yang belum tuntas di beberapa wilayah.
Pemanfaatan Teknologi: Optimalisasi penggunaan sistem informasi geografis (SIG) untuk memvisualisasikan data kewilayahan secara interaktif dan mudah diakses oleh pemerintah daerah pembina koperasi.
Sinergi Antar-Lembaga: Pembentukan tim kerja terpadu untuk memastikan data kewilayahan terintegrasi dengan data kependudukan dan data sektoral lainnya yang dibutuhkan oleh program Koperasi Merah Putih.
Dengan adanya fasilitasi pemenuhan data ini, diharapkan Kecamatan Pembina Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kecamatan.
Dalam penutupan kegiatan ini, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A juga menegaskan, Perlunya peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Koperasi yang saat ini menjalankan Business Assistant (BA) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga memastikan koperasi dapat mandiri dan beroperasi secara berkelanjutan.
"Percepatan penegasan batas daerah, kejelasan data toponimi, serta kode dan data wiayah administrasi pemerintahan dapat mendukung kepastian lokasi/wilayah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)," Ujar Raziras.
Arie Dwi Prasetyo