PAN dorong penghapusan ambang batas Pemilu, Eddy Soeparno: Jutaan suara rakyat terbuang
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya sejak lama mendorong penghapusan ambang batas pemilu, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
Sikap tersebut kembali ditegaskan PAN di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk usulan sejumlah lembaga seperti CSIS yang mendorong penurunan ambang batas secara bertahap.
Pernyataan itu disampaikan Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Eddy menilai sistem ambang batas parlemen selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di DPR karena partai yang dipilih tidak lolos ambang batas.
“Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” ujar Eddy.
Ia menambahkan, dampak ambang batas membuat suara pemilih tidak tersalurkan meskipun jumlahnya sangat besar.
“Dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” katanya.
Wakil MPR RI ini juga mengatakan mekanisme tanpa ambang batas sebenarnya dapat diatur seperti sistem yang sudah berjalan di DPRD provinsi dan kabupaten/kota, di mana partai dengan perolehan kursi kecil tetap dapat bergabung dalam fraksi gabungan.
“PAN berpandangan bahwa penghapusan ambang batas untuk parlemen itu sebaiknya diimplementasikan, pelaksanaannya sesuai dengan apa yang sekarang terjadi di DPRD kabupaten/kota dan provinsi,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran bahwa penghapusan ambang batas akan memunculkan terlalu banyak partai di DPR dan memicu konflik politik, Eddy menegaskan jumlah fraksi tetap dapat dibatasi melalui regulasi. “Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi tetap terbatas,” tegasnya.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi agar suara pemilih tetap memiliki saluran politik di parlemen.
“Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang ini,” ujar Eddy.
PAN, lanjut dia, berharap revisi sistem pemilu ke depan mampu memastikan seluruh pilihan masyarakat tetap dapat diperjuangkan di DPR melalui mekanisme representasi yang lebih inklusif.
Sebelumnya, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan sejumlah perubahan strategis terkait revisi UU Pemilu. Salah satunya mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diturunkan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.
Hal itu disampaikan Kepala Departemen Politik CSIS Arya Fernandes dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Arya mengatakan penurunan ambang batas parlemen secara bertahap menjadi salah satu prioritas.
"Bagaimana dengan penerapan (ambang batas) di Pemilu 2029? Menurut hemat saya, kita perlu menurunkan ambang batas secara bertahap dalam dua kali siklus pemilu," kata Arya.
"Pertama, menurunkan dari 4% ke 3,5% di Pemilu 2029, dan ini berlaku untuk tingkat nasional dan di daerah. Baru setelahnya kita tetapkan ambang batas 3% di Pemilu 2034 dan seterusnya," sambungnya.
Arie Dwi Prasetyo/Ter


