Zainul Munasichin persilakan warga viralkan menu MBG
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mempersilahkan masyarakat memposting menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi jalannya program pemerintah.
Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com.
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin mempersilahkan masyarakat memposting menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi jalannya program pemerintah.
"Boleh dong, masyarakat kan boleh juga memantau mengkritisi kebijakan pemerintah. Menurut saya itu bagian dari partisipasi publik," kata Zainul seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andri Somantri, Senin (9/3).
Meski demikian, ia menekankan kritik yang disampaikan harus objektif dan memiliki dasar yang jelas. Jika ada warga yang memprotes kelayakan menu, baik dari sisi kualitas gizi maupun harga, maka sebaiknya disertai dengan informasi yang lengkap.
Misalnya dengan menyebutkan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan tersebut serta menjelaskan bagian mana dari menu yang dianggap tidak layak.
Legislator PKB itu menyatakan, komplain terkait menu MBG bisa disampaikan langsung kepada kepala SPPG. Namun jika ingin membagikannya di media sosial, masyarakat tetap diperbolehkan selama informasi yang disampaikan valid.
Menurut Zainul, masyarakat sebaiknya mencantumkan secara jelas lokasi SPPG, yayasan pengelola, serta waktu pembagian menu agar nanti BGN dapat ditindaklanjuti.
"Dan kita terimakasih, kalau ada warga masyarakat yang komplain, protesnya kemana? Bisa langsung ke kepala SPPG, mendatangi secara baik-baik kepala SPPG, diingatkan. Boleh nggak diviralkan di sosmed. Boleh saja, tapi syaratnya yang tadi itu benar-benar buktinya valid kemudian dituliskan SPPG mana. Agar BGN bisa mengambil tindakan sesuai kasus yang diviralkan," ujarnya.
Zainul juga menilai masih tak sedikit masyarakat yang belum memahami harga perporsi makanan. Banyak yang mengira harga makanan per porsi itu sama, padahal berbeda. Menurut dia, untuk kelas 4 SD ke atas sekitar Rp 10.000. Sedangkan kelas 4 SD ke bawah sekitar Rp 8.000.
"Karena saya melihat bahwa banyak masyarakat juga tidak tahu dikiranya patokan makanan itu Rp 15.000. Padahal bukan Rp 15.000, patokan makanan itu kalau yang porsi besar 4 SD ke atas Rp 10.000 yang kelas 4 SD ke bawah itu Rp 8.000," ujarnya.
Zainul melanjutkan "Jadi kalau membandingkan kualitas menu MBG dan harganya, patokannya dari Rp 10.000 atau Rp 8.000. Kalau memang ditemukan ternyata kok gak nyampe Rp 10.000, gak nyampe Rp 8000. Silahkan protes," ujarnya.
Lebih lanjut Zainul menyatakan bahwa dapur SPPG wajib mencantumkan harga setiap menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Hal itu sebagai bentuk transparansi juga mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
"Menurut saya itu wajib dicantumkan, agar tidak menimbulkan miss persepsi di masyarakat. Yang paling rentan ini menu keringan yang selama Ramadan, misalnya roti tuh dihargai berapa, susu dihargai berapa, kemudian disitu ada telur dihargai berapa. Jadi nanti ada harga versi SPPG nanti ada harga versi publik, nanti tinggal disandingkan saja. Kalau menurut publik, ini terlalu mahal, telur mestinya hanya sekian ditulis sekian kan nanti ada perbandingan," kata Zainul.
Ia juga mengimbau pihak SPPG maupun mitra, yayasan agar terbuka terhadap kritik masyarakat dengan harapan kedepannya lebih baik lagi.


