Peran keluarga penting cegah perkawinan anak

Pola asuh, nilai keluarga, dan komunikasi orang tua menjadi faktor utama dalam mencegah pernikahan usia dini.

Update: 2026-01-15 00:42 GMT
Elshinta Peduli

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak, sebuah praktik yang dinilai melanggar hak anak dan berdampak negatif terhadap tumbuh kembang serta kesejahteraan mereka.

Menurut Dini, keputusan menikah pada usia dini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam lingkungan keluarga, mulai dari pola asuh hingga cara orang tua memandang masa depan anak.

“Keputusan menikah dini biasanya bukan semata keputusan individu anak, tetapi lahir dari berbagai faktor yang saling berinteraksi, termasuk pola asuh, komunikasi dalam keluarga, serta orientasi nilai orang tua terhadap masa depan anak,” ujarnya kepada ANTARA, Selasa (13/1).

Pernikahan Dini Kerap Dianggap Solusi oleh Keluarga

Dini menjelaskan, dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah terkait perkembangan anak, pendidikan, dan kesehatan reproduksi remaja, pernikahan dini kerap dianggap sebagai solusi aman atau jalan cepat menuju kedewasaan.

Selain itu, tekanan ekonomi dan norma sosial juga mendorong keluarga memandang perkawinan anak sebagai upaya:

Meringankan beban ekonomi keluarga

Memberikan perlindungan, terutama bagi anak perempuan

Ia menambahkan, kebutuhan emosional anak yang tidak terpenuhi secara optimal di rumah juga dapat mendorong anak mencari rasa aman, penerimaan, dan penghargaan melalui pernikahan.

Pola Asuh Orang Tua Sangat Berpengaruh

Elshinta Peduli

Senada dengan hal tersebut, psikolog anak dan keluarga Samanta Elsener, M.Psi., Psikolog, menyebut pola pengasuhan orang tua berperan besar dalam keputusan anak menikah di usia dini.

“Kita tidak selalu tahu apakah pernikahan dini itu karena disuruh orang tua, arahan keluarga, atau keputusan anak sendiri. Namun, orang tua memiliki peran penting karena pernikahan di bawah usia dewasa tetap memerlukan persetujuan orang tua,” kata Samanta.

Ia menambahkan, keinginan impulsif anak dapat muncul ketika tidak ada arahan dan komunikasi yang jelas dari orang tua.

“Dalam situasi ini, anak belum memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari keputusan menikah,” ujarnya.

Dampak Serius Perkawinan Anak

Perkawinan anak dinilai sebagai praktik yang:

Melanggar hak anak

Membatasi pilihan dan peluang hidup

Meningkatkan risiko kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan

Selain itu, pernikahan di usia anak juga mengakhiri masa remaja yang seharusnya menjadi fase penting bagi perkembangan fisik, emosional, dan sosial sebelum memasuki masa dewasa.

Upaya Pemerintah Mencegah Perkawinan Anak

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak sebagai payung koordinasi lintas sektor, dari tingkat pusat hingga daerah.

Strategi ini mencakup:

Optimalisasi kapasitas anak

Penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan

Peningkatan akses dan perluasan layanan

Penguatan regulasi dan kelembagaan

Penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan

Pemerintah juga menekankan pentingnya:

Penguatan pengasuhan keluarga

Edukasi masyarakat

Keterlibatan tokoh agama dan adat

Penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News