Kemkomdigi minta pengembang AI transparan kembangkan inovasi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta para pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia agar dapat transparan dan bersikap akuntabel saat mengembangkan inovasi berbasis AI.
"Kami mendorong semua pengembang untuk bersikap etis, transparan, dan akuntabel ketika mereka memproduksi platform berbasis AI," kata Nezar dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, Kamis.
Permintaan ini disampaikannya sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko dari pengembang AI mengingat saat ini produk AI banyak yang dibuat secara tidak etis dan kerap disalahgunakan. Salah satu contohnya yang kerap ditemukan adalah konten deepfake berbasis AI yang semakin marak digunakan untuk menipu korban-korbannya dan berakhir menimbulkan banyak kerugian tak terkecuali dari sisi finansial.
"Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," katanya.
Nezar mengatakan pemerintah mencatat jumlah kerugian akibat modus penipuan dengan penyalahgunaan AI kini mencapai Rp700 miliar dan apabila tidak ada mitigasi risiko yang tepat tentunya kerugian yang dialami masyarakat di dunia nyata akan terus bertambah.
Agar memiliki payung hukum yang kuat, pemerintah saat ini menurut Nezar tengah mengembangkan Peta Jalan AI Nasional yang nantinya mewajibkan para pengembang AI bersikap akuntabel dalam pembuatan inovasinya. Menanti payung hukum terkait dengan pengaturan AI yang lebih detail tidak menutup penegakan hukum atas kasus-kasus kejahatan berbasis AI.
Dalam penegakan hukum kasus penipuan berbasis AI, pemerintah menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang terbaru yaitu UU nomor 1 tahun 2024, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tidak berhenti di situ, melalui beragam program Kemkomdigi masyarakat juga terus diberikan edukasi dan literasi digital tentang bahaya deepfake berbasis AI agar tidak terjerat tipuan.