Menkomdigi ingin kaum perempuan lebih berdaya di ruang digital
Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menginginkan kaum perempuan Indonesia lebih berdaya di ruang digital, bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pengembangan ekosistem teknologi digital nasional.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu, dia mengatakan bahwa saat ini perempuan mencakup 49,1 persen atau hampir separuh dari 221,56 juta pengguna internet di Indonesia. Namun, dia melanjutkan, perempuan yang aktif bekerja dalam bidang teknologi baru 27 persen, masih jauh di bawah angka rata-rata global yang sudah menyentuh 40 persen.
Dia menekankan pentingnya peningkatan literasi dan keahlian dalam upaya memperkuat peran perempuan dalam pengembangan teknologi digital. Menurut dia, peningkatan literasi digital bagi perempuan perlu dilakukan sejak dini.
"Percaya diri itu harus diajarkan sejak kecil, lewat keberanian untuk berbicara dan berpendapat. Internet harus digunakan untuk mengakses ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya," katanya.
Meutya juga mengemukakan faktor-faktor yang bisa menghambat pemberdayaan perempuan di ruang digital, seperti maraknya kekerasan berbasis gender dan penyebaran konten pornografi di platform digital. Dalam empat tahun terakhir, pemerintah tercatat menangani 1.902 kasus kekerasan berbasis gender online dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak.
Pemerintah berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan berkeadilan gender guna mengatasi masalah-masalah semacam itu. Upayanya mencakup penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Aturan ini mewajibkan penyedia platform digital mengupayakan pewujudan ruang digital yang aman serta mendorong warga untuk bijak dalam memanfaatkan ruang digital.
"Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan ini. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari paparan konten negatif dan adiksi digital," kata Meutya.