Relawan di Bali bagikan tips agar anak muda terhindar judi online
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali membagikan tips kepada anak muda agar terhindar dari praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali membagikan tips kepada anak muda agar terhindar dari praktik judi online dan pinjaman online ilegal.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk menyadari potensi kehancuran yang dapat ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal,” kata perwakilan RTIK Bali I Gede Putu Krisna Juliharta di sela literasi digital di Bangli, Bali, Rabu.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga informasi data pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi di internet serta tidak mengakses tautan tidak jelas yang memanfaatkan media sosial.
Menurut dia, cara tersebut tergolong sederhana namun perlu kesadaran yang wajib ditingkatkan agar tidak terjerumus praktik ilegal itu.
Langkah tersebut dapat mengantisipasi kerugian tak hanya finansial tapi juga tekanan psikologis, pelanggaran keamanan data, dan bahkan keterlibatan aksi kriminal.
Literasi digital tersebut diberikan kepada anak muda, pengurus desa adat hingga organisasi wanita di Kabupaten Bangli yang diadakan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Bangli dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali bersama RTIK.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosan Bangli I Nyoman Murditha menjelaskan kemajuan teknologi selain memberikan banyak kemudahan, tapi juga membawa dampak negatif apabila tidak dikelola baik.
Menurut dia, perjudian dalam jaringan dan pinjaman online ilegal banyak memberikan masalah mulai dari finansial hingga kesehatan mental dan keluarga.
“Kami meningkatkan kesadaran dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus praktik merugikan itu,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) total telah menghapus 2,1 juta konten perjudian daring atau judi online di ruang digital dari 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025.
Konten judi daring yang telah ditangani meliputi 1,9 juta konten di situs atau IP, 97.779 konten dari platform file sharing, 94 ribu konten di Meta, 35 ribu konten di Google, 17.417 konten di platform X.
Kemudian sebanyak 1.742 konten di Telegram, 1.001 konten di TikTok, 14 konten di Line, dan tiga konten di toko aplikasi.