105 dapur MBG di Pamekasan belum mengantongi sertifikat laik higiene
Sebanyak 105 dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni dokumen legal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membuktikan bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi agar makanan aman.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sebanyak 105 dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yakni dokumen legal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang membuktikan bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi agar makanan aman.
"Hingga 26 Januari 2026, dapur MBG yang mengantongi sertifikat layak higiene baru 86 dapur dari total 117 dapur yang ada di Pamekasan," kata Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Saiful menjelaskan ke 105 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut belum mengantongi sertifikat laik higiene, karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel.
Petugas Dinkes, sambung dia, telah mendatangi ke-105 SPPG tersebut dan telah mengambil sampel makanan dari program MBG untuk pada siswa itu.
"Sekarang program uji lab di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkes) Pamekasan dari 105 SPPG yang telah kami ambil sampel makanannya tersebut belum selesai, sehingga sertifikat laik higienes belum bisa kami keluarkan," katanya.
SPPG baru bisa mengantongi sertifikat laik higiene, lanjutnya, apabila uji sampel menu makanan yang diolah di dapur diketahui telah memenuhi standar.
Ia lebih lanjut menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi patokan dapur MBG masuk kategori laik higiene, selain hasil uji laboratorium. Di antaranya, fasilitas dapur, sanitasi, dan peralatan memasak, serta wadah menu MBG.
Menurut Saifudin fasilitas dapur harus memiliki struktur ruang terpisah antara bahan mentah, pengelolaan, penyajian, dan pencurian.
Selain itu, ventilasi di dapur tersebut baik dan pencahayaan cukup.
"Untuk sanitasi, saluran air bersih, limbah terpisah dan memadai," katanya
Ketentuan lain, wadah makanan tahan karat dan bersih.

