89 calon jamaah haji Kabupaten Jayapura jalani pemeriksaan kesehatan dan suntik vaksin
Dalam rangka persiapan pemberangkatan calon jamaah haji 2026, Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jayapura, melaksanakan manasik haji nasional dan pemeriksaan kesehatan tahap awal bagi 89 orang jamaah calon haji.
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.
Dalam rangka persiapan pemberangkatan calon jamaah haji 2026, Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jayapura, melaksanakan manasik haji nasional dan pemeriksaan kesehatan tahap awal bagi 89 orang jamaah calon haji.
Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan, Rabu (11/2/2026) di Masjid Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura di Gunung Merah Sentani, dengan melibatkan tim kesehatan dari Badan Karantina dan Kabupaten Jayapura.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jayapura, Muhammad Agus Taufik mengatakan pemeriksaan kesehatan ini diikuti semua calon jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Jayapura. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk menilai kondisi kesehatan fisik dan mental jamaah calon haji, serta memastikan bahwa seluruh peserta dalam keadaan sehat, layak, dan siap secara medis untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
“Pada pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji hari ini, kita lakukan pemeriksaan tensi darah, suntik vaksin meningitis, dan polio. Kita juga lakukan manasik haji nasional serentak se Indonesia dengan virtual Zoom,” ujar Taufik di Masjid Pemda Kabupaten Jayapura seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Kamis (12/2).
Taufik menuturkan, untuk pelaksanaan manasik calon jamaah haji di Kabupaten Jayapura merupakan tingkat keempat atau yang kelima yaitu tentang kesehatan karena kesehatan sangat penting untuk jamaah haji ketika menjalankan ibadah haji nantinya di Mekkah.
Setelah para calon jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pemberangkatan haji pada bulan Mei 2026 yang nantinya akan dilepas Bupati Jayapura Yunus Wonda.
Taufik menambahkan, apabila ada jamaah kesehatannya terganggu makan tidak akan mengikuti vaksin, tetapi tetap diberangkatkan untuk naik haji, dan setiap jamaah wajib mengikuti BPJS Kesehatan secara mandiri.
Taufik menyebutkan, bahwa kuota haji tahun ini mengalami penurunan dari tahun 2025 yaitu sebanyak 116 orang jamaah dan tahun 2026 hanya sebanyak 89 orang jamaah. Hal ini disebabkan adanya penurunan kuota di seluruh daerah dengan lama antrean 26 tahun.


