BNN awasi ketat penggunaan "Whip Pink"

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi secara ketat penggunaan "gas tertawa" atau Whip Pink apabila zat yang terkandung memiliki stimulan tinggi dan beresiko kematian.

Update: 2026-02-03 16:50 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi secara ketat penggunaan "gas tertawa" atau Whip Pink apabila zat yang terkandung memiliki stimulan tinggi dan beresiko kematian.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya penggunaan Whip Pink untuk tidak disalahgunakan.

"Kalau ini memiliki efek stimulan yang tinggi bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian tentunya ini harus betul-betul kita awasi secara mendalam jangan sampai ini disalahgunakan oleh anak-anak kita sehingga bisa berdampak membahayakan," kata Suyudi dalam wawancara cegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan Whip Pink memiliki efek yang cepat terasa saat digunakan. Menurut dia, penggunaan standar Whip Pink yakni dalam bidang medis dan pembuatan makanan seperti kue serta roti.

"Whip Pink ini kan adalah zat yang digunakan baik untuk medis maupun juga untuk produk makanan sebenarnya baik itu untuk kopi misalnya, untuk roti, kue, dan sebagainya. Masalahnya zat ini, gas ini disalahgunakan oleh masyarakat kita atau anak-anak kita untuk mempunyai kesenangan yang secara efeknya cepat," ujarnya.

Suyudi juga menjelaskan belum terdapat regulasi terkait Whip Pink dalam Undang-Undang sehingga diperlukan tindakan pencegahan, bekerja sama dengan berbagai pihak.

"BNN tentunya juga tidak bisa bekerja sendiri. Kita akan terus bekerja sama dengan stakeholder yang lain untuk terus mengawasi peredaran ini karena memang secara regulasi zat ini belum diatur dalam narkotika," katanya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News