DVI Polda Sumut identifikasi 290 korban terdampak bencana banjir
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengidentifikasi sebanyak 290 korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengidentifikasi sebanyak 290 korban bencana banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut.
“Kami telah mendata sebanyak 290 korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi dan tersebar di 12 kabupaten/kota di wilayah hukum Polda Sumut pada Selasa (2/12),” ujar Vice DVI Commader Polda Sumut Kombes Pol Taufik Ismail di Medan, Rabu.
Taufik menjelaskan korban meninggal dunia tersebut berasal dari Kabupaten Tapanuli Utara 34 orang, Kota Sibolga 57 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 79 orang, Kabupaten Tapanuli Tengah 82 orang, Kabupaten Pakpak Bharat dua orang.
Kemudian, Kabupaten Humbang Hasundutan delapan orang, Kabupaten Nias Selatan satu orang, Kota Padangsidimpuan satu orang, Kota Binjai satu orang, Kecamatan Belawan dua orang, Kabupaten Langkat 13 orang, dan Kota Medan 10 orang.
“Semua ini teridentifikasi melalui data sekunder, yaitu data yang dapat dilihat langsung dari kondisi korban,” tuturnya.
Ia menyampaikan proses identifikasi korban relatif mudah dilakukan, karena jenazah masih dalam kondisi cukup utuh. Namun, lanjutnya, terdapat 120 orang yang masih dinyatakan hilang.
Menurut dia, proses identifikasi bisa menjadi lebih sulit pada pekan berikutnya apabila jenazah mengalami pembusukan.
“Untuk itu, kami telah menyiapkan langkah agar identifikasi tetap dapat dilakukan. Jika jenazah tidak dapat diidentifikasi secara langsung, kami akan menggunakan data primer,” ujarnya.
Ia mengatakan data primer dilakukan dengan mengambil sampel DNA dari jenazah, lalu mencocokkan dengan data antemortem dari keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
“Kami akan mengumpulkan data antemortem, lalu membandingkannya dengan sampel DNA yang kami peroleh. Jika cocok, dapat dipastikan identitas korban tersebut,” katanya.
Taufik menambahkan posko antemortem tersedia di setiap Polres untuk melayani keluarga korban yang hendak melaporkan anggota keluarga yang hilang akibat bencana tersebut.