Pemkab Lumajang pastikan hak pendidikan terpenuhi pascaerupsi Semeru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan bahwa hak pendidikan anak akan tetap terpenuhi pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan bahwa hak pendidikan anak akan tetap terpenuhi pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Pemkab memastikan tidak ada satu pun peserta didik yang kehilangan akses belajar, meski sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat, Rabu.
Salah satu sekolah yang terdampak paling serius adalah SDN Supiturang 2 karena bangunan sekolah tersebut hilang total tersapu material guguran Semeru, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dipulihkan di lokasi semula.
Mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Lumajang bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang.
Bupati yang biasa disapa Bunda Indah mengatakan bahwa pendidikan anak harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun dan meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap terlayani tanpa penundaan.
"Kami melakukan regrouping dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1," tuturnya.
Ia menjelaskan keputusan untuk tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan kebijakan berbasis mitigasi risiko bencana karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah, sehingga pendirian kembali fasilitas pendidikan di area rawan dianggap tidak aman bagi keselamatan anak-anak maupun tenaga pendidik.
Sebagai langkah strategis, lanjut dia, Pemkab Lumajang akan meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen dengan penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, serta penataan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.
"Ke depan, kami tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama karena masuk zona merah, sehingga akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan," katanya.
Pemkab Lumajang juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan proses relokasi dan rehabilitasi sarana pendidikan memenuhi standar penanganan pascabencana.
"Kolaborasi pusat dengan daerah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan seluruh siswa," ujarnya.
Langkah regrouping itu menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascaerupsi yang tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak.
"Dengan pendekatan itu, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam proses rehabilitasi sosial di kawasan rawan bencana," katanya.
Pemkab Lumajang berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjamin kelangsungan pembelajaran, tetapi juga menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di wilayah rawan bencana.