Prabowo: Segera bangun hunian bagi korban bencana, pakai lahan negara
Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan hunian bagi korban bencana segera dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik negara agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan hunian bagi korban bencana segera dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik negara agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat.
"Segera kita akan bangun hunian-hunian sementara dan hunian-hunian tetap. Bahkan mungkin saya dapat laporan dari Menteri Perumahan ya, mungkin mulai hari Minggu ini kita sudah mulai membangun 2.000 rumah. Kemungkinan rumah ini bisa langsung aja jadi rumah tetap, ya," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Jadi, semua unsur juga nanti bekerja sama, ya. Jangan ada alasan cari lahan dan sebagainya. Pakai lahan milik negara yang ada. Kalau perlu PTPN, kalau perlu konsesi-konsesi hutan itu kita pakai semua," imbuh Presiden.
Presiden menyampaikan pemerintah telah merencanakan pembentukan badan atau satuan tugas khusus untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah akan mempercepat pembangunan hunian sementara sekaligus hunian tetap bagi warga terdampak.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi telah disiapkan melalui APBN.
Ketersediaan anggaran tersebut didukung oleh kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah sejak awal masa pemerintahan, sehingga ruang fiskal tetap terjaga.
"Anggaran APBN sudah kita siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kita siapkan karena memang uangnya ada. Dan uangnya ada karena justru pemerintah kita yang saya pimpin, di awal pemerintah kita, kita menghemat ratusan triliun. Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah. Baru ada di dunia ini ada demonstrasi menentang efisiensi," ujarnya.
Menurut Presiden, penerapan prinsip efisiensi berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 memungkinkan pemerintah memiliki kemampuan pembiayaan yang cukup untuk menangani kebutuhan mendesak, termasuk penanganan dampak bencana.
"Dengan efisiensi kita punya kemampuan, kita punya kekuatan sekarang. Jadi, saudara-saudara, kita sudah siap. Terima kasih. Kita sudah siapkan (anggarannya)," kata Prabowo.


