Adik bunuh kakak ditangkap polisi gegara utang Rp1 juta

Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif (22) yang tega membunuh kakak kandungnya Tomo (30) karena memiliki utang Rp1 juta dengan menikamnya ketika duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

By :  Widodo
Update: 2026-01-03 02:20 GMT

Suasana olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Labolatorium Forensik Polda Sulsel usai kasus pembunuhan adik menikam kakaknya gara-gara utang di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/1/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir.

Elshinta Peduli

Aparat Polsek Mamajang menangkap Arif (22) yang tega membunuh kakak kandungnya Tomo (30) karena memiliki utang Rp1 juta dengan menikamnya ketika duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari di Polsek setempat, Jumat malam.

Terkait motif pelaku yang tega melakukan hal tersebut, untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp1 juta yang belum dibayarkan.

Terkait dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Mustari menyebutkan sementara ini yang diamankan sebilah badik diduga digunakan menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya dengan menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.

"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," katanya lagi.

Terkait dengan kondisi korban, apakah tewas di tempat usai ditikam adiknya atau di rumah sakit, Kapolsek menyebutkan, korban sesaat sampai di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku sendiri dijemput aparat di rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian, lalu dibawa anggota ke kantor Polsek Mamajang.

Elshinta Peduli

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri di sela olah TKP kepada wartawan mengungkapkan, kedua bersaudara ini sering cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Dan hari ini puncaknya, kakaknya ditikam.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," paparnya.

Yunus Rezki salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang di sudah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah supir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal," tuturnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi langsung oleh Kapolsek, ia memang sering cekcok dengan kakaknya karena utang. Puncaknya ia membawa badik lalu menikam korban sebanyak empat kali. Pelaku kini telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih di RS Bayangkara.  

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News