Patroli cepat Polsek Serpong cegah tawuran, sita celurit dari remaja 18 tahun

Polsek Serpong mencegah potensi tawuran remaja saat patroli dini hari di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Update: 2026-01-14 12:50 GMT

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Polsek Serpong mencegah potensi tawuran remaja saat patroli dini hari di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Patroli dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait pergerakan sekelompok remaja yang diduga merupakan suporter klub sepak bola dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan, informasi awal menyebutkan adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam.

“Penanganan ini berawal dari laporan warga terkait pergerakan kelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam,” kata Suhardono, Selasa (13/1/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial M.A.G (18). Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok lain.

“Satu orang pemuda beserta senjata tajam jenis celurit kami amankan,” ujar Suhardono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Rabu (14/1). 

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan secara cepat berhasil mencegah terjadinya bentrokan antarkelompok.

Menurut Suhardono, langkah preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.

Dengan dukungan masyarakat, Polsek Serpong berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News