Polda Jateng tahan mahasiswa Undip tersangka pornografi pakai

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menahan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, CRA, tersangka kasus dugaan pidana pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)

Update: 2025-11-14 15:50 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menahan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, CRA, tersangka kasus dugaan pidana pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jumat, mengatakan, tersangka ditahan pada Kamis (13/11) setelah menjalani pemeriksaan.

"Tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang sampai malam. Langsung ditahan di rutan Polda," katanya.

Menurut dia, tersangka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan penahanan.

Selain itu, lanjut dia, penahanan yang dilakukan oleh penyidik juga telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tersangka CRA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.

CRA ditetapkan sebagai tersangka dalam.kasus dugaan pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Tersangka diduga mengedit wajah siswi SMAN 11 Semarang untuk konten pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan.

Video hasil editan tersangka menyebar luas melalui media sosial.

Tags:    

Similar News