Pelaku pembunuhan remaja 17 tahun di Malang berhasil ditangkap petugas

Sadis dan kejam, itu yang pantas ditujukan Ydf (30) warga Begawan Krajan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tega menghabisi HmZ (17) warga Dusun Satak, Kelurahan Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk dan dialirkan ke Sungai Kedung Winong, Kali Jilu, Dusun Kuring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, 17 Febuari 2026 lalu.

Update: 2026-02-25 13:10 GMT

Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

Indomie

Sadis dan kejam, itu yang pantas ditujukan Ydf (30) warga Begawan Krajan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tega menghabisi HmZ (17) warga Dusun Satak, Kelurahan Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk dan dialirkan ke Sungai Kedung Winong, Kali Jilu, Dusun Kuring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, 17 Febuari 2026 lalu.

“Berawal dari cekcok karena kendaraan milik korban rusak dan biaya yang tidak sedikit setelah dipakai pelaku dan korban dari Nganjuk ke Malang sebabkan pelaku nekad melakukan tindakan pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, Jawa Timur, AKP Hafiz Prasetia Akbar pada media saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang Jawa Timur.

“Korban yang dikenalkan temannya saat pelaku bekerja di Kertosono dan menjalin hubungan Desember 2025 ini dicekik hingga korban pingsan dan sempat sadar serta merintih yang membuat pelaku kalap dan menggunakan pakaian dalam untuk menyumpal mulut dan celana untuk mengikat tangan dan kaki korban,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Rabu (25/2).

Begitu korban tidak bernafas, pelaku berinisiatif untuk memasukkan korban dalam karung dan membuangnya ke sungai.

“Namun karena takut ketahuan warga, pelaku mengambil cangkul dan semen untuk mengubur korban usai melakukan tindakan keji tersebut. Pelaku kabur hingga tertangkap di sebuah rumah indekos di wilayah Blimbing, Kota Malang,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 458(1), Pasal 459 dan Pasal 80 ( 3) UU no.17 tahun 2016 karena korban masih dibawah umur.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News