Polisi amankan seorang suami yang diduga bunuh istri di Bojongsoang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Polsek Bojongsoang mengamankan seorang pria berinisial YD (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, EN (39) di Desa Bojongsari.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung melalui Polsek Bojongsoang mengamankan seorang pria berinisial YD (47) yang diduga membunuh istrinya sendiri, EN (39) di Desa Bojongsari.
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia di Bandung, Senin, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kami menerima laporan saat dini hari tadi dan langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang berinisial LAT (14) sekitar pukul 01.15 WIB dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di kamar lantai tiga rumahnya.
Ia juga menambahkan bahwa anak korban sempat menghubungi keluarga untuk meminta bantuan, namun ketika kembali ke lokasi bersama pihak keluarga, korban telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan sejumlah luka tusuk di bagian perut dan tangan korban yang diduga menjadi penyebab kematian.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mengidentifikasi pelaku merupakan suami korban berinisial YD (47) yang berhasil diamankan tidak jauh dari rumah korban beberapa saat setelah kejadian.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandung,” ujarnya.
Menurut keterangan sementara, peristiwa itu diduga dipicu pertengkaran yang membuat pelaku tersulut emosi setelah korban mengeluarkan kata-kata yang membuatnya sakit hati.
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

