Polisi tetapkan tersangka guru cabul SMPN 13 Kota Bekasi

Update: 2025-09-01 14:40 GMT

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan JP (59), seorang guru olahraga sekaligus pembina OSIS di SMP Negeri 13 Kota Bekasi, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban MP (14) kepada Polres Bekasi Kota atas kasus cabul yang menimpa dirinya.

Ia menyebut, kejadian terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025, di ruang OSIS SMP Negeri 13 Kota Bekasi, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat.

“Berawal korban bersama teman-temannya berada di ruang OSIS, lalu pelaku masuk. Saat siswa lain keluar, pelaku merangkul korban dari belakang dan melakukan perbuatan cabul. Dari pengakuan korban, kejadian tersebut bukan yang pertama, melainkan sudah tiga kali dialami korban,” kata Kombes Pol Kusumo, Rabu (27/8/2025).

Ia menjelaskan, akibat perbuatan bejat tersebut, korban mengalami guncangan psikologis, sulit berkonsentrasi belajar, bahkan sempat berusaha melukai diri sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Metro Bekasi Kota juga menggandeng KPAD Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.

Selain itu, penyidik terus membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk berani melapor.

“Kami menduga korban tidak hanya satu. Oleh karena itu, kami minta agar siswa maupun alumni yang pernah mengalami kejadian serupa melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Senin (1/9).

Dengan ditetapkannya JP sebagai tersangka, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau, sekaligus memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan.

Similar News