Polres Badung Bali ungkap dua kasus dugaan pencurian
Polres Badung, Bali, kembali berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian. Masing-masing pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung.
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Polres Badung, Bali, kembali berhasil mengungkap dua jenis kasus pencurian. Masing-masing pencurian pratima (simbol suci umat Hindu) dan mesin traktor milik petani, yang terjadi di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Badung.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Polres Badung yang dipimpin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, dengan total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Badung dalam kesempatan ini juga menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi tempat ibadah dan mata pencaharian masyarakat.
Dalam kasus pencurian pratima, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan dua (2) orang pelaku masing-masing berinisial M.H. (22) dan M. alias Taufik (53).
Keduanya terbukti mencuri pratima dan sarana upacara di Pura Dalem Desa Adat Angantaka, Abiansemal, serta Pura Dalem Dukuh Kapal, Mengwi, Kabupaten Badung.
“Sejumlah barang sakral, uang kepeng, hingga kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diamankan sebagai barang bukti dengan kerugian mencapai lebih dari Rp21 juta,” kata Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Jumat (19/12).
Sementara itu, pada kasus pencurian mesin traktor, Polres Badung mengungkap tiga laporan polisi dengan empat (4) orang pelaku, masing-masing berinisial F.E.P. alias Fendrik (29), M.I. alias Ikhsan (26), I.M.S. alias Made (40), dan I.I. alias Indra (23).
“Para pelaku mencuri mesin traktor dan alat pertanian di wilayah Subak Mengwi, Petang, dan Abiansemal, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp102 juta, yang berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian masyarakat,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Jumat (19/12).

