Polres Purwakarta olah TKP kasus pegawai Alfamart bunuh rekan kerjanya
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pegawai Alfamart terhadap rekan kerjanya.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang pegawai Alfamart terhadap rekan kerjanya.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) digelar di rumah pelaku, Heryanto (27), di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat, karena rumah tersebut diduga menjadi lokasi pembunuhan dan pemerkosaan korban atas nama Dina Oktaviani (21).
Pelaku bernama Heryanto merupakan rekan kerja korban yang menjabat sebagai kepala toko di Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, wilayah Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan dalam olah TKP pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," katanya.
Untuk barang bukti yang ditemukan ialah terdapat sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Uyun menyebutkan, aksi pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.
Sementara itu, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Karawang setelah jasad korban pada Selasa (7/10) ditemukan mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Purwakarta, karena ternyata lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Karawang pada Kamis (9/10) mengumumkan penangkapan seorang pegawai Alfamart karena diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan rekan kerjanya Dina Oktaviani.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan aksi pembunuhan itu terungkap setelah pada Selasa (7/10) ditemukan jenazah yang mengambang di Sungai Citarum wilayah Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jabar.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum itu adalah seorang perempuan bernama Dina Oktaviani.
Dari hasil penyelidikan terungkap kalau korban diduga dibunuh oleh rekan kerjanya, yakni Heryanto (27).
Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi atau di sekitar Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban ditemukan," katanya.
Meski telah dilaksanakan penangkapan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena sesuai dengan hasil penyelidikan, lokasi kejadian pembunuhannya terjadi di wilayah Purwakarta.