Polsek Jatiuwung ungkap kasus curanmor, dua pelaku diringkus di Pandeglang

Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan mengamankan dua pelaku di Pandeglang, Banten.

Update: 2025-10-30 10:50 GMT

Sumber foto: Mus Mulyadi/elshinta.com.

Kepolisian Sektor Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan mengamankan dua pelaku di Pandeglang, Banten.

Atas Arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga atas kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Tri Hartawab (32) di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini karena kendaraan dilengkapi dengan alat pelacak GPS , mempermudah tim opsnal melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.

Pelacakan kali ini dipimpin Kanit Reskrim AKP R. DERRY DKP, S.H., M.Si., Tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku masing-masing , Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang. berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: dua buah pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan.

Salin itu, satu unit sepeda motor hasil curian, dua unit handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal terungkap ,kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP R. Derry seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mus Mulyadi, Kamis (30/10). 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” ucap Kompol Rabiin.  


Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Dr Raden Muhammad Jauhari membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku Curanmor R2.

Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama di tempat sepi, untuk lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS, apabila melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” tutupnya.

Tags:    

Similar News