Satreskrim Polres Purwakarta tangkap sindikat pembobol mini market lintas kabupaten
Sindikat pembobol mini market lintas kabupaten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (15/10/2025). Tiga pelaku diringkus di sekitar Kelurahan Ciwareng, Kecamatan Purwakarta yakni, Genta Persada (41), Jamaludin (32) dan Heridianto (26).
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Sindikat pembobol mini market lintas kabupaten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu (15/10/2025). Tiga pelaku diringkus di sekitar Kelurahan Ciwareng, Kecamatan Purwakarta yakni, Genta Persada (41), Jamaludin (32) dan Heridianto (26).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan adanya pembobolan mini market di empat lokasi berbeda di Purwakarta.
"Selain di wilayah Purwakarta, sindikat pembobol ini juga beraksi di wilayah Karawang," kata Putu Gede Anom seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (15/10).
Putu Gede Anom mengatakan, aksi para pelaku saat membobol dua Alfamart dan dua Indomart telah terekam CCTV.
Pencurian ini dikatakan Anom, bukan pencurian biasa tapi secara profesional dilakukan dengan rapih dan terencana.
"Dari hasil penyelidikan, kejahatan sindikat ini beraksi di malam hari saat toko sudah tutup dan terlebih dahulu mengintai situasi," ungkap Putu Gede Anom.
"Setelah dirasa aman, mereka masuk kedalam mini market dengan membobol atap bangunan. Selanjutnya mereka menggasak barang-barang yang mudah dijual," tambahnya.
Menurut Anom, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu tangga, gunting baja besar dan kecil.
Selain tiga pelaku yang ditangkap, polisi masih mengejar tiga tersangka lainnya yang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial T, R dan H.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandas Putu Gede Anom.